PALU – Kepala Kepolisian resor Palu AKBP Bayu lndra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K melalui Kasi Propam Polres Palu Ipda Umar Lahabe menjelaskan kepada koresponden mesia Tribratanews Polres Palu bahwa seluruh personil Polres Palu dan masyarakat yang akan memasuki Mapolres Palu wajib melakukan scan QR aplikasi peduli lindungi di pintu masuk guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri.
Ipda Umar Lahabe juga menuturkan bahwa mulai tanggal 11 Maret 2022, scan barcode aplikasi peduli lindungi menjadi kewajiban seluruh personil Polres Palu dan jajarannya saat memasuki Markas Komando (Mako) Polri sebagai langkah ini merupakan upaya Polri dalam menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron.
Di Polres Palu kesatuan Polda Sulteng, seluruh personil Polri, PNS dan PHL Polres Palu wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk dengan pengawasan dari anggota Provos Polres Palu.Selain melaksanakan scan barcode, seluruh personil Polri dan PNS serta PHL Polri wajib melewati pengukuran suhu bandan pakai alat thermogun.
Ipda Umar Lahabe juga menjelaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi. kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Polres Palu cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tandasnya
Kasi Propam Polres Palu juga mengatakan bahwa seluruh personil Polres Palu dan Polsek jajaran sudah melakukan download aplikasi peduli lindungi untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Masyarakat yang akan memasuki Polres Palu diharapkan sudah mendownload aplikasi peduli lindungi yang bisa di dapatkan di play store.
Masyarakat yang tidak mempunyai smartphone bisa membawa kartu vaksin Covid-19 untuk ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk sebelum memasuki Mapolres Palu.(sam)