PASANGKAYU – Untuk kelima kalinya, Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Senin (31/5/2021).Tiba di kantor Kejari Pasangkayu sekitar pukul 09.40 Wita, Ketua FPAK Pasangkayu Sahidin SH bersama anggota Burhanuddin SH, kembali menelan kekecewaan. Pasalnya Kasi Intel M Zaki Mubarak SH, tak ada ditempat.
Menurut Ketua FPAK Pasangkauyu, Sahidin kedatangannya ke Kejari kali ini, untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya yang dilakukan di Kejati Mamuju. “Kami sudah berjam-jam menunggu disini (Kejari Pasangkayu). Kedatangan kami kali ini, karena sebelumnya juga ada janji ke Kasi Intel Kejari terkait update perkembangan laporan yang kami masukkan,” terangnya kepada wartawan.
Dikatakan bahwa indikasi pelanggaran korupsi di daerah yang sudah dilaporkan minimal sudah ada perkembangan yang jelas agar dijadikan dasar gerakan selanjutnya. “Intinya kami tidak akan berhenti, sebelum semuanya benar-benar ada kejelasan soal tindaklanjut laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Disebutkan, bahwa kedatangannya kali ini, adalah yang kelima kalinya. Pertama, memasukan laporan, kedua audensi perkembangan laporan, ketiga kembali dilakukan audensi perkembangan, keempat penyetoran tambahan data dan kelima untuk menindaklanjuti update informasi perkembangan dilakukan Kejari.
Sebelumnya, FPAK Pasangkayu secara resmi melaporkan sejumlah dugaan indikasi pelanggaran Korupsi di Pasangkayu, diantaranya, Transparansi Penggunaan Dana Covid-19, pembangunan Rumah Tahfidz, dan Pembangunan Rumah Agro yang menelan biaya miliaran rupiah. (egi)