Kasus Narkotika Tertinggi, Kejari Pasangkayu Tangani 206 SPDP Selama 2021

  • Whatsapp
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, M Zaki Mubarak SH.(egi/mediasulawesi.id)

PASANGKAYU – Sepanjang tahun 2021, pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu menangani 206 perkara umum .Dari 206 kasus yang ada ini, sesuai yang tertuang dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Polres Pasangkayu yang dilimpahkan, tercatat kasus narkoba yang paling menonjol.

Selama 2021, Kejari Pasangkayu menerima sebanyak 206 SPDP yang disidik teman-teman Polres. Diantara 206 kasus adalah Kasus Narkotika yang paling dominan,” sebut Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, M Zaki Mubarak SH, Selasa (25/1/2021).

Dikatakan, saking tingginya kasus Narkotika di daerah pasangkayu, nyaris setengah dari 206 perkara ini adalah kasus Narkotika disusul dengan kasus pencurian dan penganiayaan,” urainya.

Sementara perkaran  khusus ditangani Kejari Pasangkayu, yang masih bergulir dalam penyidikan dan penuntutan yakni sebanyak 6 perkara. “Diantaranya, yang bisa kami sampaikan yaitu kasus sewa excavator pada Dinas Kelautan, termasuk kasus Desa Sarudu yang masih berproses, ” demikian terang M Zaki Mubarak. (egi)

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Pos terkait