Komisi B DPRD Kota Palu Kecewa Dana Pokir Tidak Terakomodir

  • Whatsapp
rapat Komisi B DPRD Palu bersama mitra kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Rabu (27/10/2021) di kantor Dewan Kota Palu.(windy/mediasulawesi.id)

PALU,- Tidak terakomodirnya dana pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif, menjadi pembahasan dalam rapat Komisi B DPRD Palu bersama mitra kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Rabu (27/10/2021) di kantor Dewan Kota Palu.

Anggota Komisi B DPRD Palu, Ishak Cae meminta kepada Dinas Koperasi UMKM daan Tenaga Kerja Kota Palu, melakukan koordinasi kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait tidak terakomodirnya pokok pikiran mereka.”Setiap anggota DPRD Palu, memiliki program pokok pikiran. Olehnya saya meminta agar Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, melakukan kooordinasi bersama Bappeda. Terkait pokok pikiran. Karena jangan sampai nanti tidak terakomodir,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Palu, Armin juga mengaku  sangat kecewa karena pokok pikiran yang merupakan program dari wakil rakyat, tidak terakomodir dengan baik.Dalam pokok pikiran, sebut Armin, setiap anggota legislatif mengusulkan Lima item Pokir kepada instansi terkait Pemkot Palu. Namun hanya satu saja yang terakomodir.

Sementara, intruksi dari Bappeda, agar pihaknya memasukan kembali pokok pikiran tambahan. Akan tetapi, kenyataanya, Pokir yang telah diusulkan tersebut, juga tidak terealisasi.”Banyak pokok pikiran dari anggota DPRD tidak terakomodir. Alasanya karena keterbatasan anggaran. Sehingga banyak aspirasi masyarakat juga tidak terealisasi. Pada akhirnya, masyarakat menyebut kami pembohong,” pungkasnya.

Protes keras juga dilontarkan anggota Komis B DPRD Palu Ratna Maya Sari Agan. Menurutnya, dari rapat bersama Bappeda sebelumnya, bahwa beberapa item program anggota Legislatif seharusnya sudah terinput pada tim TAPD. Namun hal tersebut tidak terlaksana. Seharusnya, item itu termuat dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pemkot Palu. ‘’Saya meminta agar beberapa program yang telah kami usulkan, bisa diakomodir. Karena saya liat, tidak satupun dimuat dalam RKA,” tandasnya.

Menyikapi. hal itu, Kadis Koperasi UMKK dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bappeda terkait pokok pikiran dari  anggota DPRD Palu. Namun item bantuan anggaran tunai yang diajukan, masih terkendala.

Karena secara tehnis, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan secara tunai. Kecuali dalam keadaan tertentu. Seperti bencana alam, bantuan tersebut bisa diberikan non tunai.”Dalam keadaan normal, kamii hanya bisa memberikan bantuan non tunai. Seperti pengadaan peralatan dan bahan-bahan lainya,” akunya.

Terkait bantuan non tunai, Setyo juga membeberkan bahwa penyaluran berupa pengadaan peralatan bagi wira usaha, terkendala dengan data penerima bantuan di setiap kelurahan. Namun katanya, pihaknya telah menampung sebagian besar hal tersebut dan melakukan program ulang pada anggaran berikutnya.”Secara umumnya, kami telah menampung sebagian besar pokir DPRD Palu, terkait bantuan peralatan bagi kewirausahaan. Dengan menggunakan dana DAK dan APBD,” katanya.

Rapat bersama instansi terkait Pemkot Palu pada hari itu juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi B DPRD Palu. Diantaranya Ridwan Basatu, Joppie Alvi Kekung, Rudi Permesta Mustqim, Andris.(NDY)

Pos terkait