BANGKEP— Wakil Ketua III DPRD Sulteng H Muharram Nurdin S.Sos, M.Si menggelar Sosialisasi sekaligus menjadi nara sumber Peraturan Perudang Undangan ( Sosper) yakni Perda No 14 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Kambani Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan ( Bangkep) pada Jumat ( 22/10/21).Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kambani selain dihadiri masyarakat umum, juga turut di hadiri anggota DPRD Bankep, Sekretaris Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut, akademisi Universitas Tadulako Dr Hj Kartini Malarangan SH, MH tampil menjadi nara sumber utama yang secara gamblang menjelaskan tentang urgensi lahirnya dan pentingnya Perda yang di inisiasi DPRD Sulteng ini.Dalam kegiatan yang berlangsung cukup dinamis tersebut, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan lebih dari target yang diharapkan
Dalam sesi tanya jawab, Kasi urusan Pemerintahan Desa Amir Sabu menanyakan komitmen pemerintah yag tertuang dalam Perda soal perhatian terhadap pemeliharaan terhadap Lansia yang di Desa itu katanya tidak kurang dari 70.an orang.
Mendengar pertanyaan tersebut, Muharram Nurdin yang juga Ketua DPD PDIP Sulteng ini mengaku akan berupaya membantu dan mengkoordinasikan dengan pemerintah setempat, karena penanganan Lansia dilakukan oleh pemerintah setempat, dalam hal ini kabupaten.(SAM)