PALU-Persoalan tertib administrasi kependudukan bagi warga hunian tetap Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Kota Palu menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2021,yang digelar KPU Kota Palu, Kamis (30/9/2021). Kegiatan yang berlangsung sehari ini dihadiri mitra kerja KPU antara lain, Polres Palu, Bawaslu, Dukcapil Kota Palu dan perwakilan pengurus parpol.
Mitra Kerja yang hadir antara lain Polres Palu, Bawaslu Palu, DukCapil Palu dan partai-partai politik. Peserta yang hadir menyampaikan beberapa masukan dan saran termasuk meminta agar sosialisasi tertib Adminduk bagi warga hunian tetap Kelurahan Tondo untuk memperoleh dokumen kependudukan yang sama dengan tempat tinggal mereka sekarang. Usulan ini di respon oleh KPU Palu dan Dukcapil yang akan melaksanakan sosialisasi sekaligus rencana perekaman KTP-El pada tanggal 14 Oktober 2021 di hunian tetap, cacatan lain kegiatan itu wajib taat dan patuh pada prokes Covid19. Rencana ini perlu dimatangkan dengan pertemuan lanjutan untuk membicarakan teknis yang taat pada prokes, dihindari warga untuk tidak menumpuk, misal masukan untuk membagi waktu berkumpulnya warga berdasarkan RT dan jam sesuai aturan panitia. Olehnya teknis kegiatan akan di atur oleh KPU Palu dan kesiapan Dukcapil selaku institusi pemegang mandat perekaman KTP-El.
Dalam rakor tersebut, KPU Palu juga mengumunkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai berikut :Kecamatan Palu Timur 32.409 pemilih,Kecamatan Mantikulore 49.375 pemilih,Kecamatan .Palu Utara 15.797 pemilih *, *Kecamatan.Tawaeli 15.204 pemilih *, *Kecamatan Palu Selatan 48.072 pemilih, Kecamatan Tatanga 33.880 pemilih,Kecamatan Palu Barat 36.617 pemilih,dan Kecamatan Ulujadi 22.202 pemilih, sehingga Total Daftar Pemilih berkelanjutan sampai bulan September 2021 sejumlah 253.556 pemilih. Data ini dapat diakses beberapa hari kedepan oleh semua pihak di https://kota-palu.kpu.go.id dan juga KPU Palu akan mengirimkan Sofcopy ke partai politik dan mitra kerja. KPU Palu menghimbau juga kepada Civil Society yang membutuhkan data ini dapat datang ke KPU Palu dan menyurat secara formal , akan dilayani dijam kerja.(sam)