TOUNA – Forum Ja’i Jaga Ja’i (F3J) Kabupaten Tojo Unauna menyerahkan petisi ke DPRD setempat, menyusul adanya sejumlah permasalahan yang terjadi di Bumi Sivia Patuju. Dalam petisi itu F3J meminta DPRD Touna mengambil langkah strategis dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna dalam hal ini Bupati Touna memgambil langkah tepat agar persoalan yang terjadi di daerah ini segera berakhir.
Petisi tersebut diserahkan Ketua Forum Ja’i Jaga Ja’i Touna, Trianto Day didampingi Sekretaris F3J, Rudi Naser, Rabu (1/9/2021) kepada Sekretaris DPRD Touna, Surya untuk ditetuskan kepada pimpinan DPRD Touna.
Ketua Forum Ja’i Jaga Ja’i Touna mengatakan,melalui Petisi berupa tututan atau gugatan kepada DPRD Kabupaten Tojo Unauna secara kelembagaan agar segera melakukan langkah langkah strategis yang komprehensif dalam menyikapi berbagai soal mendesak yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tojo Unauna.
Menurutnya, petisi yang diserahkan ke Sekwan itu ,tertuang sejumlah tuntutan yakni diantaranya meminta DPRD Touna memanggil dan mendesak kepada Bupati Tojo Unauna untuk segera menyikapi soal implementasi penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Tojo Unauna sesuai dengan Imendagri No 37 2021 serta Instruksi Gubernur Sulteng No 2 2021 yang berlaku sejak 24 Agustusa sampai dengan 6 September 2021. Selain itu Meminta DPRD Touna Memanggil dan mendesak kepada Bupati Tojo Unauna agar segera menjelaskan perihal terkait dengan mitigasi bencana di Kabupaten Tojo Unauna sebagai tindaklanjut dari momen gempa bumi 26 Agustus 2021 yang terjadi di Kabupaten Tojo Unauna dengan memperhatikan dan mempertimbangkan analisis dari Lembaga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM RI, serta badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG.
“Memanggil dan mendesak kepada Bupati agar segera menjelaskan perihal mutasi ASN dan pemecatan tenaga honorer yang patut diduga dalam pelaksanaannya tidak merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Meminta dan mendesak lembaga DPRD Kabupaten Tojo Unauna menindaklanjuti hasil temuan tim pansus cofid19 yang telah dituangkan dalam rekomendasi yang telah diparipurnakan,” jelasnya.
Trianto Dai menambahkan, untuk mengkonkritkan tuntutan atau gugatan ini pihaknya menegaskan dua hal pokok penting yakni memohon kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses ini meminta dan mendesak lembaga DPRD Kabupaten Tojo Unauna untuk segera menindaklanjuti hal yang dimaksud.” Dalam waktu 7 hari sejak petisi kami sampaikan, DPRD Touna harus menindaklanjutinya,” tegasnya.
Trianto berharap, DPRD Touna agar segera menindaklanjuti petisi yang pihaknya layangkan, dan jika perlu DPRD melakukan langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sementara itu Sekretaris F3J Touna, Rudi Naser menambahkan, F3J Touna sangat berharap terhadap lembaga DPRD ,agar kiranya dengan petisi ini bisa mengambil langkah-langkah strategis yang di maksud sesuai dengan tugas fungsi serta hak hak yang melekat kepada lembaga DPRD itu sendiri. “Kami meminta setelah petisi ini kami serahkan ke DPR ,kemudian mereka mengambil langkah yang strategis dan tepat terhadap permasalahan yang terjadi di daerah ini,” tandasnya.(RHM/*)