PARIMO- Kepala Desa Bolano, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong Fiskal Angila, bantah pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bolano, yang menuding dirinya menyalahgunakan Dana Darurat Covid-19, tahun anggaran 2019-2020.
Pernyataan tersebut, diungkapkan Kepala Desa Bolano, pada (31/08/2021) malam. Sehari sebelumnya, Senin 30/08 sore, BPD dan aparat Desa Bolano telah mengikuti sidang awal, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dalam sidang tersebut, BPD memberikan beberapa tanggapan terkait temuan dan catatan mereka.
Dalam sidang awal LKPPD itu, Ketua BPD Bolano Amrin Pakaya mengungkapkan, beberapa hal temuan dan catatan yang di sikapi secara tajam antara lain, penggunaan dana darurat covid 19 tahun 2020 yang tidak transparan sebagaimana yg dilaporkan oleh satgas Covid 19 Desa Bolano dan bendahara desa sebagai perangkatnya.”Hal ini, mendapat desakan yg tajam dari Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah, karena menyangkut dana darurat penangan covid 19 yang mewabah saat ini,” Tegasnya.
BPD Bolano juga ingin, mempertanyakan sejumlah program fisik APBdes bolano tahun 2020, yang sampai saat ini dianggap belum rampung karena belum di serah terimakan melalui wadah MDST sebagaimana yg telah menjadi ketentuan pemerintah daerah. “padahal saat ini pemerintah Desa bolano sudah melaksanakan program RAPBdes tahun 202,” Tutup Ketua BPD Bolano.
Sementara itu, Kepala Desa Bolano Fiskal Angila, saat di hubungi melalui via Whatsapp menanggapi hal itu, dirinya mengungkapkan bahwa tidak memahami maksud dari BPD yang menganggap dirinya menyalahgunakan Dana Covid 19, tahun anggaran 2019 – 2020, Padahal sangat jelas kegiatan Pemdes yang Beberapa kali melakukan Penyemprotan desimpektan dijalan dan rumah Ibadah dan Honor anak anak muda yang menjadi penjaga Posko Covid desa Bolano, sebanyak kurang lebih 40 Orang.
“Kami dari Pemdes juga, menggunakan dana itu dengan jelas dan transparan, dengan melakukan Pembelian Masker Kain untuk di bagikan ke masyarakat, Pembelian Tangki Semprot untuk penyemprotan jalan dan rumah ibadah, pembelian Sabun disinfektan tempat cuci tangan yang semuanya dibagikan ke Masyarakat,” Jelas Kades Fiskal.
Dirinya juga menambahkan, kami juga melakukan banyak kegiatan terkait penanganan Covid-19 di desa Bolano yang hingga saat ini terus kami lakukan atas dasar perintah dari pemerintah pusat.
“Mungkin mereka saja (BPD), yang tidak terlibat didalamnya. Sehingga menyatakan bahwa tidak ada kegiatan yang kami lakukan sebagai Pemerintah Desa dan mengangap Dana Covid disalahgunakan,” Ucap Kades.(SUGI)