BUOL – Sejumlah elemen yang ada di Kecamatan Paleleh Bersaudara yakni Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat membentuk Forum Solidaritas Masyarakat dan Pemuda, guna mendorong pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran kabupaten terpisah dari Kabupaten Buol.
Pembentukan Forum Solidaritas Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat, berlangsung Jumat (27/8/2021) malam dan dihadiri sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang ada di dua wilayah tersebut.
Pada pertemuan itu terpilih sebagai Ketua Forum, Safrudin Korompot yang merupakan Tokoh Pendidik. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Abdullah Mangge yang juga Kepala Desa Dutuno serta Bendahara, Agus Abjulu yang jugs Kepala Desa Lintidu.
Ketua Forum Solidaritas Masyarakat dam Pemuda Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat, Safrudin Korompot menyebutkan, pembentukan forum ini untuk menepis adanya.Isu pemisahan atau perpindahan wilayah Kabupaten Buol dari Provinsi Sulawesi Tengah ke Provinsi Gorontalo.
Dia menyebutkan, isu pemisahan diri Kabupaten Buol yang dibangun oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Buol,merupakan isu yang disinyalir akan merusak harmonisasi keberagaman yang telah mengakar sejak lama di masyarakat.”Secara sosial masyarakat Buol merupakan miniatur dari kemajemukan atau heterogen kehidupan yang harmonis,,karena dengan keberagaman tersebut tetap terpelihara dalam keharmonisan yang selama ini dilakoni oleh masyarakat,” jelas Safrudin dalam rilisnya, Sabtu (28/8/2021).
Dia mengatakan, terbentuknya forum ini sekaligus untuk menyikapi isu yang berkembang yang dibangun oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Buol dan yang ingin bergabung dengan Provinsi Gorontalo, adalah sebuah isu yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat khususnya yang ada di dua kecamatan yakni Paleleh dan Paleleh Barat Kabupaten Buol ini.” Isu yang dibangun oleh oknum yang coba ingin bergabung dengan Gorontalo, adalah isu yang sangat bertolak belakang dengan sejarah lahirnya Buol di bawah Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Safrudin menegaskan Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat, menolak bergabung dengan Provinsi Gorontalo.Dia mengungkapkan, isu pemisahan tersebut tentunya akan mengganggu geliat ekonomi Buol yang memiliki berbagai sumber ekonomi sebagai potensi daerah
Dia mencontohkan, pelaku pasar atau penjual di Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat sebagian besar berasal dari Provinsi Gorontal. Begitupun para pekerja tambang di Kecamatan Paleleh juga sebagian berasal dari Gorontalo. Ini mengindikasikan bahwa secara ekonomi Kecamatan Paleleh dalam wilayah Kabupaten Buol dan Provinsi Sulawesi Tengah lebih sejahtera dibanding wilayah provinsi tetangga.”Lebih baik Paleleh dan Paleleh Barat mekar menjadi kabupaten Baru dibandingkan Buol pergi bergabung di Provinsi Gorontalo,” serunya.
Dia menambahkan, Kabupaten Buol merupakan daerah yang terletak bagian timur Provinsi Sulawesi Tengah, secara administratif wilayah Kabupaten Buol memiliki 108 desa yang terbentang dari Desa Umu sampai Lakuan Buol.”Jika dilihat dari letak geografis wilayah Buol sangat strategis secara ekonomi karena berada di daerah transit atau persinggahan antara Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara, sehingga layak untuk dimekarkan untuk membentuk daerah otonomi baru atau membentuk kabupapaten baru,” bebernya.
Keinginan itu kata Safrudin, akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Buol dan DPRD Kabupaten Buol serta Pemprov Sulteng.”Kami akan menyampaikan keinginan masyarakat Paleleh dan Paleleh Barat dan sekitarnya kepada Pemerintah Kabupaten Buol dan DPRD Buol serta Provinsi Sulteng, untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk memekarkan wilayah ini sebagai daerah otonomi baru terpisah dari Kabupaten Buol,” tandasnya. (RHM)