MORUT-Satuan Reserse Narkoba Polresta Morowali Utara berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DI (31) karena membawa sabu-sabu. Dari tangan warga Desa Tabarano, Mori Utara ini, polisi menyita lima paket sabu-sabu siap edar.
Penangkapan tersangka terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) pagi setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara. Saat dibekuk, tersangka tidak memberikan perlawanan dan digelandang ke Mapolres Morowali Utara.
Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara AKP Christoforus De Leonardo, S.H kepada wartawan Jumat (6/3/2026) pagi mengatakan timnya bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap DI. ’’Barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket shabu seberat 0.95 gram, 1 buah bohlam lampu dan 1 unit handphone,’’bebernya.
Pada saat penangkapan dilakukan tim bahwa penggeledahan dari rumah pelaku ditemukan barang bukti sebanyak lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bohlam lampu.” Ucapnya.
Atas perbuatannya, DI dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Kasatresnarkoba juga mengungkapkan terkait postingan yang diunggah oleh akun “Domm Estianti di salah satu Group Facebook infomorut, terkait dugaan penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu yang diposting pada Hari itu Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekira pukul 18.46 Wita , itu tidak benar atau HOAKS. Sekali lagi tidak benar.
Ia membantah jika satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme dan Tiu beberapa hari ini sesuai dengan postingan tersebut, kalau penangkapan di Tiu, memamg pernah ada penangkapan tapi itu tahun lalu, kasusnya juga telah p21 ditahun yang sama.
Ia meminta seluruh masyarakat agar tidak terhasut oleh informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya, tentunya kami akan selalu konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas seluruh pelaku termasuk jika ada oknum Polri yang terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Itu menjadi komitmen pimpinan Polri untuk bersih dari peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara.(SCW)






