NASKAH kuno pada umumnya banyak memuat tentang peristiwa bersejarah serta perkembangan peradaban suatu masyarakat. Selain itu, naskah kuno juga menjadi sumber informasi sosial budaya, khususnya kehidupan sosial budaya masyarakatnya, dimana naskah-naskah kuno itu mendapat dukungan. Salah satu naskah kuno itu adalah lontarak, sebagaimana dikenal masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi Selatan.
Aksara lontarak merupakan salah satu aksara tradisional yang digunakan untuk menuliskan bahasa-bahasa di wilayah Nusantara, terutama di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Sulawesi, Maluku,Kalimantan dan Nusa Tenggara.
Awalnya, lontarak berupa tulisan yan tertera di atas lembaran daun lontar. Namun seiring perkembangan jaman, tulisan lontarak kemudian dituliskan pada kertas. Hasil penelitian Yunus, A, dkk (1993) menunjukkan pada umumnya naskah lontarak ditulis dalam Bahasa Bugis dan Makassar beraksara. Namun setelah kedatangan Islam pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan, banyak naskah lontarak ditulis dengan menggunakan aksara Arab meski tetap menggunakan bahasa Bugis dan Makassar.Konteks lontarak dalam masyarakat Bugis Makassar, beraneka ragam. Salah satunya diantaranya adalah Attoriolong yakni histografi/catatan atau silsilah keturunan raja-raja, keluarga bangsawan dan berisi catatan sejarah yang dialami oleh masyarakat terdahulu.
Uniknya, tidak hanya berbahasa Bugis dan Makassar, naskah lontarak juga ditemukan dengan menggunakan Bahasa Kaili, sebuah bahasa daerah dengan penutur terbanyak di Sulawesi Tengah, khususnya di Lembah Palu (meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong). Naskah tersebut masih tersimpan rapi oleh kerabat Datu Pamusu di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Dalam lontarak berbahasa Kaili yang ditulis di atas kertas cetakan tahun 1913 tersebut menceritakan tentang silsilah kerajaan di Lembah Palu khususnya Kerajaan Dolo,Tawaeli dan Kaleke. Lontarak yang dibahas disini merekam data dan informasi tentang kedudukan Datu Pamusu dalam silsilah Kerajaan Dolo. Naskah lontarak ini juga memuat catatan harian aktivitas Datu Pamusu, termasuk perjuangannya melawan penjajah Belanda.
Penemuan naskah lontaraq berbahasa Kaili ini tidak hanya menjadi jejak sejarah kerajaan Dolo dan perjuangan Datu Pamusu di Sulawesi Tengah tapi sekaligus mengungkap adanya hubungan sejarah dan budaya yang erat antara Kerajaan Bugis dengan Kaili. Selain itu juga, dokumen ini menjadi bukti jika Datu Pamusu memiliki kemampuan berbahasa daerah lain selain bahasa Kaili.
Dari tulisan tersebut menunjukkan bahwa Datu Pamusu memanfaatkan aksara lontarak sebagai media khusus dalam menuangkan tuturnya yang tentunya bertujuan agar anak cucunya mengetahui leluhurnya. Hal itu juga sekaligus menandakan adanya hubungan baik dan emosional yang kuat antara Datu Pamusu serta raja-raja lain dengan Kerajaan dari Bugis Makassar.
Munculnya lontarak berbahasa Kaili tersebut mencerminkan upaya masyarakat Kaili dalam mempertahankan dan dan melestarikan warisan budaya dan bahasa mereka. Aksara ini digunakan untuk menulis berbagai teks, mulai dari sastra lisan tradisional, catatan sejarah, hingga dokumen-dokumen resmi. Penggunaan aksara lontarak berbahasa Kaili tentunya tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai simbol identitas budaya yang penting bagi masyarakat Kaili.
Naskah lontarak berbahasa Kaili tersebut juga menunjukkan adanya hubungan historis antara kerajaaan-kerajaan di Tanah Kaili dengan kerajaan Bugis dan Makassar. Hal itulah yang kemudian turut mempengaruhi budaya dan adat istiadat , termasuk bahasa suku Kaili sebagai suku asli terbesar yang mendiami Lembah Palu. Hal ini terbukti dengan banyaknya perbendaharaan kata dalam Bahasa Bugis dan Makassar yang sama dengan Bahasa Kaili. Seperti kata; kadera (kursi), taipa (mangga), abala (musibah), nacapa (pandang enteng), embere (ember), jaguru (tinju) dan kaluku (kelapa).(Syamsuddin, Dosen Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat Palu)






