Internasionalisasi Bahasa Indonesia adalah upaya untuk mengangkat status dan fungsi Bahasa Indonesia agar diakui dan digunakan secara luas di kancah internasional. Tujuan dari program internasionalisasi ini mencakup meningkatkan prestise Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional dan memperluas jangkauan budaya Indonesia kepada masyarakat global. Dengan memperkenalkan Bahasa Indonesia di kancah internasional, diharapkan tercipta kesadaran global akan budaya, nilai-nilai, dan kekayaan intelektual yang dimiliki Indonesia (Lauder, 2008; Sugono, 2019).
Bahasa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai bahasa yang berkembang dari bahasa Melayu, yang telah menjadi lingua franca atau bahasa penghubung di wilayah Nusantara selama berabad-abad (Alisjahbana, 1976). Pada 28 Oktober 1928, melalui Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia resmi diangkat sebagai bahasa persatuan Indonesia. Status ini semakin diperkuat setelah kemerdekaan, saat Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Peran penting ini membuat Bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa yang beragam secara etnis, bahasa, dan budaya.
Dalam beberapa dekade terakhir, penggunaan Bahasa Indonesia juga mulai diperkenalkan di forum-forum internasional, khususnya dalam bidang pendidikan, pariwisata, diplomasi, dan promosi budaya. Contoh konkretnya adalah pendirian pusat-pusat kebudayaan Indonesia di berbagai negara, seperti melalui peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing. Selain itu, Bahasa Indonesia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi di ASEAN dan beberapa lembaga internasional lainnya, menunjukkan potensinya untuk menjadi salah satu bahasa utama di Asia Tenggara (Sugono, 2019).
Internasionalisasi Bahasa Indonesia juga menjadi bagian dari strategi diplomasi budaya Indonesia yang dikenal sebagai soft power. Melalui strategi ini, Indonesia tidak hanya mempromosikan bahasanya, tetapi juga memperkenalkan tradisi, nilai-nilai, dan budaya nasional di tingkat global. Tantangan dalam internasionalisasi Bahasa Indonesia meliputi penyediaan sumber daya manusia yang kompeten, pengembangan bahan ajar Bahasa Indonesia untuk penutur asing, serta kerja sama dengan institusi pendidikan dan budaya di negara-negara lain. Dengan terus meningkatkan kualitas dan jumlah pengajar Bahasa Indonesia, serta memanfaatkan teknologi digital, Indonesia berupaya menjadikan Bahasa Indonesia lebih dikenal dan diminati di kalangan internasional (Muslimin, 2018; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2021). (Nur Qalbi Andini, A.S.Pd., M.Pd., Dosen Universitas Ichsan Gorontalo)