PALU-Kepala SMP Negeri 4 Palu, Hj. Farida Batjo memberikan peringatan keras kepada orang tua peserta didik agar tidak mengizinkan anak-anaknya membawa kendaraan motor ke sekolah. Jika dibiarkan, maka pihak sekolah akan mengembalikan putra-putrinya kepada orang tua.
Kebijakan itu dilakukan demi menjaga keselamatan setiap peserta didik yang ada di sekolah ini. “Lebih baik saya kembalikan ke orang tua (mengeluarkan), dari pada harus menyaksikan peserta didik kami mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia,”tandasnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Farida, peserta didik membawa kendaraan motor ke sekolah itu masuk wilayah orang tua, untuk itu sangat diharapkan agar setiap orang tua tidak memberikan izin putra-putrinya membawa kendaraan motor ke sekolah.
Agar peringatan keras itu dijalankan dengan baik, pihak sekolah melakukan pemantauan ketat di setiap tempat parkiran motor yang ada di sekolah itu. “Alhamdulillah sejak saya sampaikan ke orang tua, sudah tidak ada peserta didik yang bawa motor, saya juga minta teman-teman di sekolah untuk melakukan pemantauan tempat parkir, apakah benar-benar motor yang parkir di situ sudah tidak ada motor peserta didik,”jelasnya.
Kepsek mengingatkan, dengan adanya larangan itu akan membawa konsekuensi berat bagi orang tua, yakni mengharuskan orang tua antar jemput putra-putrinya ke sekolah. “Itulah konsekuensi yang terpaksa harus dijalani oleh setiap orang tua, demi keselamatan anak. Saya kira jika berbicara tentang keselamatan anak, kesibukan apapun harus diluangkan waktu untuk anak,”sebutnya.
Untuk menguatkan larangan itu, pihak sekolah juga memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi terkait 10 larangan berkendara. Seperti Hari Senin, 22 Juli 2024 kemarin, sekolah mengizinkan pihak kepolisian menjadi inpektur upacara di sekolah itu sekolah memberikan sosialisasi. (tim)
PALU-Kepala SMP Negeri 4 Palu, Hj. Farida Batjo memberikan peringatan keras kepada orang tua peserta didik agar tidak mengizinkan anak-anaknya membawa kendaraan motor ke sekolah. Jika dibiarkan, maka pihak sekolah akan mengembalikan putra-putrinya kepada orang tua.Kebijakan itu dilakukan demi menjaga keselamatan setiap peserta didik yang ada di sekolah ini. “Lebih baik saya kembalikan ke orang tua (mengeluarkan), dari pada harus menyaksikan peserta didik kami mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia,”tandasnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Farida, peserta didik membawa kendaraan motor ke sekolah itu masuk wilayah orang tua, untuk itu sangat diharapkan agar setiap orang tua tidak memberikan izin putra-putrinya membawa kendaraan motor ke sekolah.
Agar peringatan keras itu dijalankan dengan baik, pihak sekolah melakukan pemantauan ketat di setiap tempat parkiran motor yang ada di sekolah itu. “Alhamdulillah sejak saya sampaikan ke orang tua, sudah tidak ada peserta didik yang bawa motor, saya juga minta teman-teman di sekolah untuk melakukan pemantauan tempat parkir, apakah benar-benar motor yang parkir di situ sudah tidak ada motor peserta didik,”jelasnya.
Kepsek mengingatkan, dengan adanya larangan itu akan membawa konsekuensi berat bagi orang tua, yakni mengharuskan orang tua antar jemput putra-putrinya ke sekolah. “Itulah konsekuensi yang terpaksa harus dijalani oleh setiap orang tua, demi keselamatan anak. Saya kira jika berbicara tentang keselamatan anak, kesibukan apapun harus diluangkan waktu untuk anak,”sebutnya.
Untuk menguatkan larangan itu, pihak sekolah juga memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi terkait 10 larangan berkendara. Seperti Hari Senin, 22 Juli 2024 kemarin, sekolah mengizinkan pihak kepolisian menjadi inpektur upacara di sekolah itu sekolah memberikan sosialisasi. (tim)