PALU-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi memimpin apel pagi di SMPN 2 Palu, Rabu (31/7/2024) pagi. Kehadiran Hardi sekaligus memberikan pengarahan kepada para peserta didik di sekolah itu. Kadis menekankan kepada peserta didik untuk komitmen pada sikap disiplin. Untuk menjadi orang sukses, kata dia, harus mengawali diri dari sikap disiplin dalam segala hal, termasuk disiplin waktu. “Salah satunya disiplin waktu apel, jika memang mau apel jam 7:15 harus komitmen, jikapun ada yang terlambat pastikan itu karena hal-hal yang memang memungkinkan dia terlambat, bukan karena kebiasaan,”tandasnya.
Kadis juga menegaskan larangan peserta didik membawa kendaraan motor ke sekolah, karena berdasarkan aturan lalu lintas, usia di bawah 17 tahun tidak diizinkan membawa motor. Aturan ini harus diikuti demi keselamatan semua pihak.“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Orangtua harus lebih peduli terhadap anaknya. Kejadian kemarin yang menewaskan satu siswa akibat kecelakaan lalu lintas sangat memprihatinkan. Anak-anak usia SMP belum mampu mengontrol emosi saat mengendarai motor, dan ini membahayakan diri mereka,” jelasnya.
Hardi berharap, peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh siswa SMP di Kota Palu, agar tidak membawa motor ke sekolah. “Saya tegaskan, tidak boleh ada siswa yang membawa motor lagi ke sekolah, apapun alasannya,” tegasnya.
Terkait kenakalan remaja, Kadis mengimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk terus memantau peserta didiknya yang ada di sekolah itu, jangan sampai ada yang terlibat dalam kelompok tertentu yang kerap menimpulkan keresahan masyarakat atau yang kerap dikenal dengan istilah kenakalan remaja.“Pastikan peserta didik jauh dari perilaku yang meresahkan masyarakat, jangan sampai gabung dengan kelompok-kelompok tertentu yang meresahkan itu. Peserta didik juga begitu jangan mau ikut-ikutan dengan teman-teman yang nakal itu,”kuncinya.(key)