Kadisdikbud Dukung Stop Perkawinan Usia Anak di Palu

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, H.Hardi (ist)

PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, S.Pd.,M.Pd menghadiri Perayaan Hari Anak Nasional tahun 2024 di Kelurahan Donggala Kodi, Sabtu (24/08/2024). Perayaan Hari Anak kali ini diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Sikola Mombine, Forum Anak Simpotowe Donggala Kodi, dan Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Hardi dalam sambutannya, menyampaikan salam hangat sekaligus permohonan maaf Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE yang berhalangan hadir, karena ada agenda yang bersamaan.

Kadis menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wahana Visi Indonesia bersama Yayasan Sikola Mombine, yang telah membantu pemerintah dalam memberikan semangat anak-anak di Kota Palu untuk mengenyam pendidikan. “Saya salut, tema yang diangkat berkaitan dengan stop perkawinan usia anak. Anak yang belum cukup umur berdasarkan usia undang-undang dan kesehatannya, maka kita cegah melakukan pernikahan di bawah umur,” kata Kadis.

Menurut Kadis, tantangan kedepan semakin luar biasa, apalagi di tahun 2045 mendatang, Indonesia menginjak usia emasnya. Tepatnya 100 tahun setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Anak-anak saat inilah, kata Kadis yang akan menginjak usia produktif di tahun emas Indonesia tersebut.

Olehnya, anak-anak di Kota Palu khususnya Kelurahan Donggala Kodi, harus tetap bersekolah. Apalagi biasa biaya pendidikan digratiskan oleh Pemerintah Kota Palu.Kalau anak-anak kita tidak di sekolahkan, bukan generasi emas yang akan kita lahirkan,” ungkap Kadis.

Kadis berpesan, selain anak-anak dibekali pengetahuan sesuai dengan modul-modul yang dimiliki oleh Wahana Visi Indonesia maupun Yayasan Sikola Mombine, tumbuh kembang dari karakter anak-anak serta pengetahuan teknologinya juga perlu diperhatikan.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 tersebut dimeriahkan dengan penampilan dari anak-anak yang ada di Kelurahan Donggala Kodi. Di awali dengan kampanye Stop Perkawinan Usia Anak dari Forum Anak Simpotowe Donggala Kodi.

Usai kampanye, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Stop Perkawinan Usia Anak yang dilakukan oleh Kadis Hardi, Lurah Idris, imam setempat, tokoh masyarakat, maupun anak-anak yang ada di wilayah tersebut.(key)

Pos terkait