DONGGALA-Sesuai amanat Presiden RI melalui Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sulteng, termasuk fasilitas transportasi di bandara dan pelabuhan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk membenahi kerusakan infrastruktur dan fasilitas akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya. Beberapa pelabuhan yaitu Pelabuhan Pantoloan, Donggala, dan Wani yang sempat rusak karena terdampak gempa dibangun/diperbaiki oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut agar dapat kembali melayani kegiatan kepelabuhanan baik mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di Kota Palu dan sekitarnya.
Pelabuhan Pelni yang telah dibangun di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala akan dimanfaatkan untuk market pelayanan kargo multipurpose dengan kapasitas 170 ribu ton per tahun, pelayanan curah kering (dry bulk cargo) dan pelayanan untuk kapal penumpang baik Pelni, tol laut, maupun perintis. Sementara, untuk Pelabuhan Wani akan yang dimanfaatkan untuk pelayanan terminal multipurpose (agrikultur, pelayanan angkutan ternak, dan kapal negara). Sedangkan Pelabuhan Pantoloan Palu akan dimanfaatkan untuk bongkar muat peti kemas. Dengan demikian, jika Pelabuhan Banawa Kab. Donggala beroperasi, maka akan terjadi perpindahan aktivitas pelabuhan penumpang (Pelni) dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala, sehingga hal ini sempat memunculkan isu penolakan terhadap rencana pemindahan tersebut karena merugikan bagi kelompok buruh bagasi Pantoloan.
Dari penelusuran informasi, saat ditemui pengurus (Ketua TKBM) menuturkan bahwa kelompok TKBM Pantoloan tidak ikut serta melakukan penolakan. Sekitar bulan Juni pihak KSOP telah melakukan pertemuan dengan pihak TKBM dan buruh bagasi. Dalam pertemuan tersebut pihak KSOP menawarkan akan memfasilitasi mobilisasi bagi buruh bagasi untuk bekerja di Pelabuhan Donggala jika nanti dilakukan pemindahan aktivitas kapal Pelni. Namun hal itu tidak diterima oleh kelompok buruh bagasi. Menurut penilaian Ketua TKBM bahwa hal itu krn lokasinya jauh dan pertimbangan para buruh bagasi masih bisa mencari kerja di depo PT Toloan untuk bongkar muat peti kemas.(sam)