PPKM Level 4, Dishub Palu Pulangkan 30 Warga

  • Whatsapp
Sejak penerapan PPKM Level 4, Dishub Kota Palu telah memulangkan lebih 30 pelaku perjalanan dari luar Kota Palu.(ist)

PALU- Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga saat ini sudah banyak para pelaku perjalanan yang dipulangkan akibat tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di perbatasan Pantoloan terdapat sekitar 30 orang yang diminta untuk putar balik oleh petugas pos penyekatan.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kota Palu, Nirwan mengatakan pelaku perjalanan disuruh putar balik itu karena tidak punya kriteria perjalanan.”Hari kedua masyarakat atau pelaku perjalanan ada kita pulangkan sekitar 5 mobil dan jumlahnya 30an orang itu,” ungkap Nirwan Kamis (29/7/2021)

Posko (PPKM) tersebut antara lain berada di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Nirwan menuturkan pelaku perjalanan diminta putar balik itu lebih banyak dari daerah Kabupaten Buol dan Tolitoli.”Pelaku perjalanan yang masuk ke Palu kami periksa, kalau yang keluar itu tidak diperiksa,” jelasnya

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Sementara itu kata Nirwan tidak ada perlawanan dari masyarakat yang di minta untuk putar balik. Sebab mereka juga tau kalau tidak memiliki tanda vaksinasi, tidak ada swab anti gen dan keterangan lainnya. “Artinya mereka tidak ada perlawan atau apa karena ini juga informasi atau imbauan sudah menyebar dan mereka mungkin juga merasa bersalah, dan memang tidak ada mereka membantah,” tutupnya (NDY)

Pos terkait