PALU – Kasus pembunuhan yang menyeret terduga pelaku anak pensiunan perwira polisi alias MFM (16) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palu. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar Kamis, (23/11/2023) besok.
“Iya benar sidang perdana Kamis besok (23 November 2023, red), dengan agenda sidang pembacaan dakwaan dari penuntut umum,” beber Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Palu, Nyoman Purya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/11/2023) siang.
Sidang digelar tertutup untuk umum dan akan menghadirkan pihak keluarga korban sebagai saksi. Adapun keluarga korban akan hadir dengan didampingi tim kuasa hukum. “Keluarga korban akan hadir, kedua orang tua AR dengan didampingi pengacara,” ujar Kuasa Hukum keluarga korban, Moh. Edi Heriansyah, kepada media ini dihari yang sama.
Untuk diketahui, perkara tersebut telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Palu kepada Pengadilan Negeri (PN) Palu pada 17 November 2023 lalu, dengan nomor pelimpahan B-2587/P.2.10/Eoh.2/11/2023. (SCW)