Polisi Lumpuhkan Pelaku Pemerkosaan Bermodus Kenalan Lewat Medsos

  • Whatsapp
Pelaku berinisial DA diringkus tim Polresta Palu pada Sabtu, 2 Oktober 2023 saat berada di kos-kosan.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Kepolisian Resort Kota Palu melumpuhkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Palu. Kali ini, kekerasan seksual tersebut dilancarkan dengan bermotif mengajak kenalan dan ketemuan melalui media sosial. Pelaku berinisial DA bahkan terpaksa dilumpuhkan tim Polresta Palu pada Sabtu, 2 Oktober 2023 saat hendak diringkus di sebuah kos-kosan.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi tak terpujinya itu sebanyak 2 (dua) kali dengan korban yang berbeda. Dengan modus berkenalan melalui media sosial, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan melancarkan aksinya di dalam mobil miliknya.

Selain kekerasan seksual, berdasarkan laporan polisi pelaku juga melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Setelah berhubungan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, sajam berupa badik, dan beberapa babuk lainnya dan satu unit mobil Avanza. Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara, dan pasal pencurian kekerasan (curas) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasatreskrim Polresta Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery menghimbau kiranya masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial. “Kita selalu berusaha menghimbau masyarakat agar bijaksana menggunakan media sosial, di media sosial ini banyak sekali tindak pidana terjadi,” imbaunya saat menggelar konferensi pers menghadirkan pelaku di Media Center Polresta Palu, Senin (9/10/2023) sore.

Ia menekankan agar masyarakat untuk menjauhi area yang jauh dari keramaian atau kurang penerangan. “Salah satunya di sekitaran sekarang ini yang ramai di belakang penggaraman, belakang Polda (Polda Sulteng, red). Harapan kita tidak ada orang-orang yang pergi kesitu kalau sudah malam,” pungkasnya.(SCW)

Pos terkait