PALU- Sebagai kawasan industri yang strategis dengan pemberlakukan khusus dari pemerintah, KEK Palu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan daerah. Sekaligus tentunya memberikan peluang lapangan kerja yang besar terjadap masyarakat Kota Palu. Meskipun menjadi peluang, namun pembangunan infrastruktur di kawasan KEK Palu juga bukan hal yang mudah.
Pemerintah Kota Palu pun mengakui masih adanya kendala dan hambatan dalam pembangunan kawasan tersebut. Termasuk diantaranya adanya persoalan penyelesaian masalah dengan pemilik lahan yang masuk kawasan KEK. Selain itu juga masalah masih minimnya investor yang masuk menanamkan modalnya.
Walikota Palu H Hadianto Rasyid beberapa waktu lalu di hadapan Dewan Nasional KEK menyampaikan jika untuk menarik minat investor dalam menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu maka diperlukan sosialisasi yang lebih massif baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Walikota, investor sebenarnya memiliki kemudahan dalam berinvestasi di KEK khususnya dalam urusan adiminstrasi seperti perizinan. Hal tersebut tentunya memnjadi kemudaha peluang bisnis dan terbuka bagi investor.
Kawasan KEK yang terletak di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli memiliki luas 1.500 hektar dan telah beroperasi sejak 2017. Pengelolaan KEK saat ini ditangani oleh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) dan Badan Adminstrator bertindak sebagai regulator terkait perizinan kawasan.
Keberadaan KEK Palu juga mendapat dukungan dari masyarakat meskipun kerap ada sekelompok warga yang mempersoalkan aktivitas pembangunan KEK. ‘’Sebagai warga yang tinggal di dekat wilayah KEK tentunya sangat mendukung keberadaan kawasan tersebut. Apalagi akan banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Namunkita berharap juga pemerintah dan pihak terkait bisa menuntaskan persoalan yang masih tersisa dalam pembangunan kawasan tersebut,’’harap Agus, salah seorang warga yang tinggal di dekat kawasan KEK.(sam).