PALU – Selama 3 (tiga) hari gelar operasi zebra tinombala 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Palu telah menjaring sedikitnya 356 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Rinciannya, 310 pengendara mendapatkan teguran dan 46 pengendara ditindak dengan tilang manual.
Secara umum, pelanggaran yang dominan ditemukan meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus, lupa membawa surat-surat kendaraan, dan tidak memakai safety Belt bagi pengendara mobil. Dalam catatannya, mahasiswa dan pelajar merupakan mayoritas pelanggar selama penindakan operasi zebra tersebut.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kamseltibcarlantas bagi pengguna jalan raya, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya,” imbau Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar (Polisi), Barliansyah.
Menurutnya, Operasi Zebra Tinombala 2023 ini menegaskan komitmen Polresta Palu dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan keselamatan semua pengguna jalan raya di Kota Palu. “Dengan penegakkan hukum yang konsisten dan edukasi yang lebih luas, diharapkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus berkurang,” pungkasnya.(SCW)