PALU – Sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menekankan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya yakni Politik uang, terlebih menjelang masa kampanye di 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang, Politik uang menjadi satu pelanggaran yang dapat berpotensi dilakukan peserta pemilu demi meraup suara memenangkan dirinya dalam kontestasi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Fery, mengatakan, politik uang merupakan salah satu tindak pidana pelanggaran dalam pemilu yang perlu mendapatkan pengawasan. “Saya kira politik uang ini kan menjadi penting untuk kita perhatikan, kita awasi, karena ini adalah salah satu tindak pidana yang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Saat ini Bawaslu Kota Palu tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bisa cerdas dalam memilih, hal ini menjadi salah satu upaya mencegah pelanggaran-pelanggaran menjelang Pemilu 2024 nanti. “kita melakukan upaya pencegahan, melakukan edukasi kepada masyarakat, gerakan cerdas memilih adalah upaya kita mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan pidana pemilu, khususnya politik uang,” lanjut Fery.
Ditambahkannya, masyarakat harus menghindari yang namanya politik uang tersebut, bahkan bila perlu menolak dan melaporkan ke pihak terkait yakni Bawaslu. “Kita tekankan bahwa masyarakat harus memilih secara cerdas, melihat siapa yang dia pilih, apa visi dan misinya, dan menolak yang namanya politik uang. Jika masyarakat melihat itu (Politik uang, red), maka dilaporkan ke pihak terkait dalam hal ini Bawaslu,” tegasnya.
Menurutnya, paradigma “ambil uangnya jangan pilih orangnya” itu tidak cocok untuk dilakukan, terlebih demi menuju Pemilu yang berintegritas. Kata dia, yang paling cocok adalah menolak dan melaporkan nya. “Kita berharap masyarakat menolak itu, dan melaporkan pelakunya, kalau dulu kan ada istilah ambil uangnya jangan pilih orangnya, ini keliru, dan tidak cocok menuju Pemilu yang berintegritas,” sebutnya.
Ia pun berharap, agar kiranya baik partai politik peserta pemilu, perseorangan, maupun pasangan calon tidak mempraktikkan politik uang dimaksud, ia menghimbau agar dapat menjaga kualitas pemilu dengan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. “Kita berharap pemilu ini berkualitas, tentu kita menginginkan semua pihak menahan diri dengan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh KPU,” imbaunya.(SCW)