Proyek Mangkrak, 18 Sekolah di Palu dan Sigi Malah Terancam Dibongkar

  • Whatsapp
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas permintaan pihak vendor terkait 18 sekolah yang mangkrak berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Samratulangi, Jumat (28/4/2023) pagi.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Pasca bencana alam Gempa bumi,  Tsunami, dan Likuifaksi yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 silam, fasilitas publik seperti sekolah-sekolah pun mengalami dampaknya. Akibat kerusakan yang dialaminya membuat beberapa sekolah mengalihkan proses belajar mengajarnya di sekolah sementara.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng demi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi telah melakukan pembangunan kembali sebanyak 18 (delapan belas) sekolah di Palu dan Sigi yang berlangsung hingga kini. Bekerjasama dengan PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana paket 1B tersebut dikerjakan oleh vendor lokal sebagai sub kontraktor.

Akan tetapi, ditengah-tengah progres rehab rekon tersebut, sekiranya pada akhir tahun 2022 lalu, dikabarkan pembayaran kepada pihak vendor sebagai sub kontraktor mulai tersendat. Akibatnya, hal tersebut kemudian berdampak pada berhentinya proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah-sekolah tersebut.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Tak sampai disitu saja, permasalahan tersebut membawa kabar buruk di telinga pihak sekolah, betapa tidak, pihak vendor bahkan mengancam akan melakukan pembongkaran pada sekolah-sekolah tersebut dengan alasan kekecewaan atas hak yang belum diterimanya.

Persoalan tersebut pun berlanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas permintaan pihak vendor, RDP berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (28/4/2023) pagi.

Ketua Komisi 4, Alimuddin Paada, memimpin langsung jalannya RDP tersebut dengan ditemani Ketua Komisi 3 Sonny Tandra. Dihadirkan pula pihak BPPW Sulteng, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala, serta Kepala-kepala sekolah dari 18 sekolah terkait.

Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3 Kota Palu, Zainab, mengaku cemas akan informasi pembongkaran tersebut, kata dia, terlepas dari pembangunannya yang belum usai, tak ada pilihan lain selain menempatinya secara terpaksa demi keberlanjutan belajar mengajar para peserta didik. “Kami takut, sementara kami siswa ada 500 anak mau dikemanakan,” akunya.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Hatijah Yahya, mengatakan, agar kiranya para Kepala Sekolah tak perlu khawatir akan hal tersebut, menurutnya, pembongkaran sekolah sebagai aset negara dapat masuk dalam perkara hukum pidana. “Bapak ibu tidak perlu khawatir, karena pembongkaran itu perkara pidana, saya meminta untuk para vendor berhati-hati melakukan tindakan, kami pihak sekolah adalah penerima manfaat, itu bukan urusan sekolah,” tegasnya.

PPK Prasarana Strategis II BPPW Sulteng, Rahman, membenarkan permasalahan tersebut, kata dia, pihaknya bahkan telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan mangkraknya pembayaran tersebut. “Memang yang menjadi kendala utama adalah pembayaran Vendor, kami sudah melakukan mediasi dengan SMI agar vendor mendapatkan haknya, tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawabannya,” bebernya.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Alhasil, DPRD Sulteng mengambil sikap untuk segera mempelajari kontrak proyek tersebut, hal itu dilakukan sebagai bahan informasi upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dalam permasalahan tersebut. “Kontrak itu diberikan kepada kita, supaya kita bisa pelajari,” singkatnya.

Untuk diketahui, adapun 18 sekolah penerima rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana paket 1B tersebut diantaranya SDN 1 Petobo, SDN 2 Petobo, SD Inpres Petobo, SD Islam Al Akbar Palu, MTs Wali Songo, SD Islam Iqra Petobo, TK Nahdlatul Khairaat Pombewe, TK Nosarara, SD Islam Terpadu Insan Gemilang Sigi, MTs Al-Khairaat Balaroa, MTs Al Khairaat Kaleke, RA Darul Iman Lere, SDN Inpres Buluri, SMK Justitia Vatutela, TK Annisaul Khairaat Taweli, TK KT Bamba Taweli, dan MTs N 3 Kota Palu.(SCW)

Pos terkait