Juli 2022, Pemkot Palu Akan Lakukan Mutasi Besar-Besaran

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Palu berencana melakukan mutasi besar-besaran pejabat pada bulan Juli 2022 mendatang.(humaspemkotpalu)

PALU- Pemerintah Kota Palu akan melakukan mutasi besar-besaran di bulan Juli 2022 mendatang. Walikota Palu H Hadianto Rasyid berharap itu menjadi mutasi yang terakhir.”Setelah itu, kita bekerja full dan akan terbentuk team work yang baik di lingkungan kerja OPD, kecamatan, maupun kelurahan,” ungkap Walikota membuka sosialisasi bagi para Pimpinan OPD, Camat, maupun Lurah se-Kota Palu di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Rabu (6/4/2022) pagi.

Wali Kota mengungkapkan ia  telah memiliki catatan-catatan terkait hal itu dan ia akan melakukan evaluasi atas amanah serta tugas kerja yang telah diberikan.”Saya berharap ketika diberikan amanah, disyukuri amanah yang diberikan dan melaksanakan amanah dan tugas kerja itu dengan sebaik-baiknya. Jangan menghambat proses percepatan kerja kita, dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak baik,” tegasnya.

Ia juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperbaiki kerja masing-masing.”Amat salah bagi saya selaku Wali Kota, tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada kita semua. Tapi sangat ironi ketika telah diberikan kesempatan, ternyata masih juga melakukan cara-cara yang sama,” katanya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Wali Kota menyatakan sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pembinaan baik penyampaian secara lisan maupun dengan mutasi yang dilakukan.Ia berusaha untuk tidak melakukan gonta-ganti pejabat karena itu akan menghambat proses manajemen suatu OPD maupun kecamatan dan kelurahan

Selain rencana mutasi, Wali Kota dalam sambutannya menekankan agar kegiatan-kegiatan yang semestinya tidak dilakukan, perlu menjadi perhatian, karena itu akan menyebabkan terjadinya keterlambatan proses kegiatan yang dilaksanakan. “Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bisa menjadi alarm buat kita, bisa menjadi pengingat dan petunjuk bagi kita untuk memperhatikan rambu-rambu mana yang boleh dilewati dan mana yang tidak boleh dilewati,” ujarnya.

Wali Kota mengakui pungutan-pungutan nakal masih sering terjadi. Walaupun demikian, berdasarkan laporan yang masuk baik dari website laporwalikotapalu sudah mengalai tren penurunan yang cukup besar.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Itu menandakan bahwa pungutan-pungutan yang sifatnya liar dan sering terjadi di kantor kelurahan dan kecamatan, semakin menurun.”Demikian halnya di OPD-OPD juga semakin menurun, tetapi praktik-praktik ini masih berjalan. Dan ini sangat-sangat menghambat proses percepatan yang diharapkan kita bersama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga mengungkapkan rasa syukurnya di Triwulan III tahun anggaran 2021, Kota Palu termasuk salah satu daerah terbesar serapan anggarannya.Namun di Triwulan I tahun anggaran 2022 ini, katanya serapan anggaran cukup lambat dan sangat lambat. “Ini sudah menjadi budaya, bahwa di Triwulan I itu segala sesuatunya lambat dan yang dijadikan kambing hitamnya itu adalah SIPD dan Simda,” ujarnya.

Ia menyatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota berkeinginan di tahun 2023 mendatang, tidak ada perlambatan lagi di Triwulan I. Semua harus bergerak cepat dan tepat.”Keterlambatan-keterlambatan itu jangan sampai terjadi disebabkan oleh hal yang bersifat non-teknis seperti praktik-praktik yang tidak sehat. Ini menjadi perhatian,” tekannya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Wali Kota mengatakan masih ada waktu untuk memperbaiki perubahan kerja. Dalam artian, di Triwulan II harus bagus.”Triwulan II menentukan, kalau tidak bagus, artinya bapak ibu tidak menginginkan posisi itu. Kalau tidak menginginkan, kita akan lakukan perubahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki pola kerja, namun jangan sengaja melambat-lambatkan diri.”Kalau lambat, kita juga akan merugi. Lebih merugi lagi kalau kita tidak mau mempercepat kerja-kerja kita,” tambahnya.

Sosialisasi yang diselenggarakan tersebut berkaitan tentang Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu dan pencegahan pungutan liar, serta hasil reviu serapan anggaran Triwulan I tahun anggaran 2022. (sam)

Pos terkait