Lama tak Beroperasi, Kadishub Pasangkayu Tinjau Alat KIR

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar Kamaluddin SP, langsung berinovasi dengan melakukan pemantauan langsung ke Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Kota Pasangkayu, Selasa pagi (30/11/2021)(ist)

PASANGKAYU – Belum lama dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar Kamaluddin SP, langsung berinovasi dengan melakukan pemantauan langsung ke Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Kota Pasangkayu, Selasa pagi (30/11/2021).

Tidak sendiri, Kadishub Zulfikar datang dengan didampingi Kabid Teknik Sarana dan Prasarana, Aliumum, S.Sos bersama Kabid Angkutan Darat Ikbal Awaluddin, S.ST dan Kasubag program Nasrullah, SE, MM.

Usai melakukan pemantauan, kepada awak media Kadishub membeberkan bahwa Pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau yang biasa disebut KIR di Pasangkayu belum bisa dilakukan. Pasalnya, masih terkendala dengan keterbatasan fasiltias pengujian.“Kami di Perhubungan memiliki fasilitas pengujian berkala, tapi kondisinya tidak beroperasi sehingga inilah yang akanmenjadi prioritas kita kurung waktu 1 atau 2 tahun ke depan agar bisa segera beroperasi,” katanya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Dikatakan bahwa fasilitas KIR di Sulawesi Barat hanya ada di Kabupaten Polman sehingga layanan seperti itu tidak ada di Pasangkayu. Jarak antara Pasangkayu dan Polman yang jauh tentunya membebani masyarakat.“Kemudian di KIR ini, ada potensi PAD disitu. Karena setia kendaraan wajib untuk dilakukan pengujian setiap 6 bulan sekali,” terangnya.

Masalah, pengaktifan Uji KIR di Pasangkayu, Kadishub Zulfikar berharap ada dukungan dari pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu serta Anggota DPRD Pasangkayu agar uji KIR bisa dilaksanakan di Pasangkangkayu. (egi)

Pos terkait