PALU- Ketua Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako, Moh. Rifhai a Basatu, meminta kejelasan terkait pemberlakuan kuliah tatap muka atau luring kepada pihak Universitas Tadulako, mengingat status perkembangan Covid-19 di Kota Palu yang menurun. “Memang telah dikeluarkan surat edaran terkait kuliah didalam ruang kelas, namun tidak menyebutkan secara mendetail seperti tanggal. Tapi yang jelas dibulan Oktober,” kata Moh. Rifhai a Basatu saat ditemui di Sekretariat MM Untad. Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya, Kota Palu bersama tujuh Kabupaten lainnya, dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah beralih status menjadi PPKM tahap ll. Diantaranya, Kabupaten Morowali Utara, Sigi, Tojo Unauna, Donggala, Tolitoli, Morowali, Banggai Kepulauan, dan Parigi Moutong. Sebagaimana yang tertuang dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 48 Tahun 2021 tanggal 4 Oktober di Jakarta.
Terkhusus wilayah Palu sendiri, melalui Pemerintah Kota Palu, pembelakuan PPKM level ll tersebut telah diterapkan sejak tanggal 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021. “Dengan ini saya berharap teman-teman bisa sesegara mungkin mengikuti kuliah tatap muka,” ucap Ketum MM Untad.
Dalam surat edaran yang diberikan ke pihak fakultas, pimpinan Universitas Tadulako dalam hal ini Rektor Universitas Tadulako, menginstruksikan agar melakukan pembelajaran offline pada bulan Oktober tahun ini dengan beberapa ketentuan seperti, pembatasan jumlah mahasiswa dalam ruangan, menjaga jarak, serta telah melakukan vaksinasi. (Enos)